Selasa, 14 Okt 2025
Pojok Desa

Kejagung Luncurkan Aplikasi Pemantauan Dana Desa 2025, Bikin Kades Tak Berkutik Lagi, Ini Aplikasinya…

JAKARTA I Post jatim.com – Jamintel Kejagung Reda Manthovani luncurkan aplikasi ” Jaksa Garda Desa”  yang memungkinkan jaksa di Kejari membina kepala desa dalam pengelolaan dana desa.

‎‎Reda meminta para kepala desa di Banten memasukkan anggaran dana desa ke aplikasi Jaksa Garda Desa.

‎Selanjutnya, jaksa akan bertugas untuk memantau anggaran desa tersebut.

‎‎Reda menginstruksikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dan Kepala Seksi (Kasie) Intel Kejari untuk mengawal dana desa.

‎‎Dia mengatakan pihaknya menyadari bahwa tidak semua kepala desa mengerti aturan pengelolaan dana desa.

‎‎Oleh sebab itu, Reda meminta Kejari dan Kasi Intel untuk mengawal desa, bukan menginterogasi atau mengintimidasi desa.

‎Menurutnya, penggunaan dana desa harus dijaga agar sesuai dengan aturan, karena tidak semua kepala desa paham dan mengerti, kepala desa hanya mengetahui aturan pengelolaan anggaran.

‎‎Melalui aplikasi tersebut, kepala desa juga bisa melapor ke Kejaksaan Agung apabila ada oknum Kejari atau jaksa yang memeras.

‎‎Di sisi lain, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menyambut baik aplikasi Jaksa Garda Desa.

‎‎Yandri menekankan kepada kepala desa agar tidak perlu takut kepada jaksa.

‎Pasalnya, jaksa bukan penangkap melainkan pembimbing desa supaya maju, “tutupnya.(Red/Tim)



Baca Juga