DPRD Sidoarjo Geram, Proyek RSUD Sedati Terancam Molor Akibat Kinerja Kontraktor yang Lambat

SIDOARJO I Postjatim.com– Pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sedati yang dikerjakan oleh PT Ardi Tekindo Perkasa (ATK) menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sidoarjo. Pasalnya, progres pembangunan berjalan sangat lambat dan jauh dari target yang ditetapkan.

‎‎Komisi C dan Komisi D DPRD Sidoarjo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek dan menemukan bahwa progres pembangunan fisik baru mencapai sekitar 3 persen, padahal proyek tersebut sudah berjalan selama hampir empat bulan sejak Juli lalu.

‎‎Ketua Komisi C DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat SH, mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja kontraktor yang dinilai tidak profesional. Ia menjelaskan bahwa seharusnya progres pembangunan sudah mencapai minimal 20 persen jika pekerjaan dilakukan sesuai rencana.

‎‎”Informasinya, lambannya pekerjaan ini karena pihak kontraktor terkendala pembiayaan. Kalau itu benar, berarti kontraktornya memang benar-benar tidak profesional,” tegas Choirul, Kamis (9/10/2025).

‎‎Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori M.Si. Ia menilai ada indikasi ketidakmampuan dari PT ATK untuk menyelesaikan pekerjaan sesuai target.

‎‎”Dari penjelasan yang kami terima, pekerjaan fisik kurang 18 persen dari target. Ini menunjukkan ketidakmampuan pihak kontraktor menyelesaikan pekerjaan tepat waktu. Ini harus disikapi tegas,” ujarnya.

‎‎DPRD Sidoarjo berencana menggelar hearing dengan mengundang semua pihak terkait, termasuk Dinas Kesehatan (Dinkes) Sidoarjo dan pihak kontraktor, untuk mencari solusi atas permasalahan ini. Mereka tidak ingin pembangunan RSUD Sedati mengalami masalah dan molor dari jadwal yang telah ditentukan.

‎‎”Kami dengan tegas meminta agar pembangunan RSUD ini jangan sampai molor, karena keberadaannya sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Dhamroni.

‎‎DPRD Sidoarjo juga meminta Dinkes Sidoarjo untuk bersikap tegas terhadap kontraktor. Jika memang kontraktor tidak mampu menyelesaikan pekerjaan, sebaiknya diputus kontrak dan diganti dengan kontraktor lain yang lebih profesional.

‎‎”Saya berkeyakinan jika kondisi tetap seperti ini, pembangunan RSUD tidak bisa selesai tepat waktu. Saya kira masih banyak rekanan lain yang profesional dan mampu menyelesaikan pekerjaan tepat waktu,” pungkas Dhamroni. (Red)